Rektor Untirta Hadiri Rapat Pembahasan Multidisplin Dan Monodisiplin Program Studi Pascasarjana

Diposting pada

Semakin berkembangnya informasi mengenai penerapan Monodisplin dan Multidisiplin di Pascasarjana Untirta di level Fakultas, pihak Pascasarjana mengadakan rapat yang langsung dihadiri Rektor Untirta.

Seluruh pimpinan Pascasarjana baik Direktur Dr. Aan Asphianto, S.Si., SH., MH, Wakil Direktur 1 Prof. Dr. Ir. Kartina AM., MP, kemudian Wakil Direktur 2 Dr. Helmi Yazid, S.E., M.Si., Ak., CA., CPA dan Wakil Direktur 3 Prof. Alfirano., ST., MT., Ph.D. hadir untuk mendampingi Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT. Selain itu hadir juga sebagaian Kaprodi dan Sekretaris S2 dan S3 di acara rapat ini.

 

Direktur Pascasarjana membuka acara ini dan memberikan pemaparannya tentang rencana monodispilin dan multidisiplin ini. Perpindahan ke Fakultas ini harus disiapkan juga sarana dan infrastruktur kemudian Dosen dan juga Tenaga Kependidikan untuk pelayanan kemudian pelaksanaan kuliah. Kemudian juga perihal penerimaan mahasiswa baru yang biasanya mahasiswa baru Pascasarjana datang dari berbagai lapisan yang bukan hanya dari fresh graduate tapi juga ada seperti Walikota, Polisi, Kepala Dinas, hingga Kepala Sekolah.

Sedangkan Rektor menegaskan dimanapun posisi Prodi S2 dan S3 berada, pelayanan terbaik harus yang paling utama bagi masyarakat dan mahasiswa. Selain itu, Fakultas harus berani tandatangani pakta integritas, karena baik mau di Fakultas ataupun di Pascasarjana nanti, Prodi harus tetap dijaga kualitasnya. Jadi bukan hanya tentang sharing dan pemindahan atau pengambilalihan saja.

Monodisiplin dan multidisiplin ini adalah persiapan sebagai jalan keluar agar Prodi di Pascasarjana kita saat overload nanti akan ada tampungannya dan bisa digeser ke Fakultas tentu saja dengan pakta integritas tadi. Kemudian nanti bisa manfaatkan fasilitas bukan hanya di Kampus Pakupatan, tapi juga di fasilitas Kampus Sindang Sari. Ini semua akan didiskusikan pada rapat Senat Akadmik walaupun akhirnya akan menjadi otoritas Rektor setelah menerima banyak perspektif dan rekomendasi.